1.
Fungsi dan Peran APBN
a.
APBN sebagai alat mobilisasi
dana investasi, APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai
alat untuk memobilisasi dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai
sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah
pada suatu tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal
Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah mempunyai pengaruh atas
pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional
(expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan
nasional (contractionary).
b.
APBN sebagai alat Stabilisasi Ekonomi,
1) Pemerintah
menentukan beberapa kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan
mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Anggaran
belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak
melebihi penerimaan total
2) Tabungan
pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu
menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber
pembiayaan pembangunan.
3) Basis
perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara
mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya .
4) Prioritas
harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang
pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan
negara dibatassi.
5) Kebijaksanaan
anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal
sumber-sumber dalam negeri
2.
Dampak APBN terhadap Perekonomian
Cara
untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing
menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu :
a.
SALDO ANGGARAN KESELURUHAN
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih
pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T = B = Bn + Bb + Bf
Catatan: :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun
luar negeri),
pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh
penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman
total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar
sektor perbankan
Bb = Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf = Pinjaman
pemerintah dari luar negeri
·
Jika Pemerintah tidak
mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan
menjadi :
G – T – B = Bb + Bf
·
APBN dicatat demikian rupa
sehingga menjadi anggaran berimbang:
G – T – B = 0
Sejak APBN 2000 saldo
anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:
1. Pembiayaan Dalam Negeri :
a.
Perbankan Dalam Negeri
b.
Non Perbankan Dalam Negeri
2. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
a.
Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
b.
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
2.
KONSEP NILAI BERSIH
Yang
dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar
APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan
oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah
terhadap pembentukan modal masyarakat.
3.
DEFISIT DOMESTIK
a. Saldo
anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN
terhadap pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran.
b. Bila G dan T
dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di
atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran
pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
4.
DEFISIT MONETER
a.
Konsep ini banyak digunakan dikalangan perbankan
Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini
diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang
mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai posisi bersih (netto)
pemerintah terhadap sektor perbankan : G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0
b.
Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap
sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi
bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi
kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung
dikaitkan dengan sumber pembiayaannya
5.
Struktur dan Susunan APBN
a.
Pendapatan Negara dan Hibah
1)
Penerimaan Pajak
2)
Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
b.
Belanja Negara
1)
Belanja pemerintah pusat
2)
Anggaran Belanja untuk Daerah
c.
Keseimbangan Primer Perbedaan Statistik
d.
Surplus/ Defisit Anggaran
e.
Pembiayaan
6.
Prinsip-prinsip Dalam APBN
a.
Prinsip Anggaran APBN
b.
Prinsip Anggaran dinamis
c.
Prinsip Anggaran Fungsional
Sumber
: http://cafe-ekonomi.blogspot.co.id/2009/05/makalah-apbn-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar