KAJIAN KESERASIAN UNDANG-UNDANG JASA
KONSTRUKSI NO.18 TAHUN 1999 DAN KEPUTUSAN PRESIDEN NO 80 TAHUN 2003 DALAM
PENGADAAN JASA PEMBORONGAN KONSTRUKSI OLEH PEMERINTAH
Penyimpangan dalam pelaksanaan
pengadaan jasa pemborongan konstruksi sebagai akibat dari pemahaman/persepsi
yang keliru terhadap ketentuan yang berlaku dapat berpotensi terjadi dampak
dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Oleh karena itu, perlu untuk
diketahui ketentuan-ketentuan dalam pengadaan jasa pemborongan konstruksi yang
diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jasa konstruksi.
Penelitian ini bertujuan untuk
mendapatkan gambaran mengenai keserasian antara Undang-Undang Jasa Konstruksi
(UUJK) No. 18/1999 dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 80/2003 dalam Pengadan
Jasa Pemborongan Konstruksi dan potensi dampak yang terjadi sebagai akibat dari
ketidakserasian peraturan tersebut. Kajian keserasian dilakukan dengan cara
membandingkan ketentuan-ketentuan pengadaan jasa pemborongan konstruksi yang
diatur dalam UUJK No. 18/1999 dengan Peraturan Pemerintah baik itu PP No.
28/2000 maupun PP No. 29/2000 sebagai penjabaran dari UUJK dan kenyataannya.
Dan antara UUJK No. 18/1999, PP No. 28/2000 dan PP No. 29/2000 dengan Keppres
No. 80/2003.
Hasil kajian keserasian, menyatakan
ketentuan-ketentuan yang serasi antara lain ketentuan mengenai metoda pemilihan
penyedia jasa dan kontrak kerja konstruksi dan ketentuan-ketentuan yang tidak
serasi yaitu ketentuan mengenai persyaratan penyedia jasa khususnya untuk usaha
orang perseorangan, persyaratan tenaga kerja konstruksi untuk bersertifikat,
kriteria keadaan tertentu, dokumen pemilihan penyedia jasa dan dokumen
penawaran.
Berdasarkan hasil kajian keserasian,
dilakukan kajian potensi dampak yang dapat terjadi sebagai akibat dari ketidakserasian
peraturan dengan mengidentifikasi kejadian dan dampak yang berpotensi terjadi
dengan menelaah dokumen-dokumen terkait dengan ketentuan-ketentuan yang tidak
serasi tersebut. Hasil kajian tersebut menunjukan ketentuan yang paling
berpotensi terjadi dampak terhadap pekerjaan konstruksi adalah persyaratan
tenaga kerja konstruksi. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi
pelaku konstruksi baik pengguna jasa maupun penyedia jasa dengan mengetahui
ketentuan-ketentuan yang harus berlaku pada jasa konstruksi dan dampak yang
berpotensi terjadi sebagai akibat dari penyimpangan terhadap ketentuan
tersebut.
Sumber: https://llkpbjaceh.wordpress.com/2010/10/16/kajian-keserasian-undang-undang-jasa-konstruksi-no-18-tahun-1999-dan-keputusan-presiden-no-80-tahun-2003-dalam-pengadaan-jasa-pemborongan-konstruksi-oleh-pemerintah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar