Nama : Agung Subekti
Kelas : 1TA04
NPM : 10314491
Tugas 3 ISD
1. Pengertian Individu,
Keluarga dan Masyarakat
a) Pengertian
Individu
Kata ”Individu”
berasal dari kata latin, ”Individuum” artinya ”Yang Tidak Terbagi”.
Maksud dari ”yang tidak terbagi” di sini
adalah bukan manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi,
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Jadi, Individu adalah seorang
manusia yang tidak hanya memiliki peranan dalam lingkungan sosial saja,
melainkan memiliki kepribadian dan pola tingkah laku yang khas. Berkaitan
antara individu dengan individu lainnya, suatu individu dapat dikatakan sebagai
manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik atau sama dengan pola
tingkah laku kelompok sosialnya sehingga muncullah sebuah proses individualitas
atau aktualisasi diri. Proses individualitas ini merupakan sebuah proses yang
dapat meningkatkan ciri-ciri individualitas seseorang sampai pada dirinya
sendiri. Oleh karena itu, individu merupakan pribadi yang khas menurut corak
kepribadiannya atau pola tingkah lakunya. Individu menurut konsep Sosiologis
berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan
Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi Raga,
Rasa, Rasio, dan Rukun.
· Raga, merupakan
bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu
dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
·
Rasa, merupakan
perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam
semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
· Rasio,
atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri,
mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan
alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
·
Rukun atau Pergaulan Hidup,
bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara
harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia
membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
b) Pengetian
Keluarga
Keluarga berasal dari Bahasa Sansekerta "Kulawarga".
Kata kula berarti "Ras" dan warga yang berarti
"Anggota" Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa
orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial
terdiri dari sejumlah Individu memiliki hubungan antar individu, terdapat
ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Pengertian
Keluarga adalah unit
terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang
yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan
saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga
terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan
serta mempertahankan suatu kebudayaan Tipe keluarga. Ada
beberapa tipe keluarga yaitu :
a) Keluarga Inti
yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak,
b) Keluarga Konjugal
yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, dimana
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang
tua.
c) Keluarga Luas
yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek. Peranan
keluarga Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi,
sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi
tertentu.
c)
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah
society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh
Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan. Menurut Koentjaraningrat, masyarakat adalah kesatuan
hidup manusia yang berinteraksi suatu sistem adat istiadat tertentu yang
terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sedangkan menurut Harold J. Laski,
masyarakat adalah kelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk
mencapai ter- kabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara।Kata society berasal dari bahasa
latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan
erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa
setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai
tujuan bersama.
2. Peranan Keluarga Dalam Masyarakat
Keluarga merupakan bagian dalam masyarakat yang tinggal dalam satu rumah yg berisikan ayah,ibu,dan anak-anak.Keluarga merupakan sistem awal pembelajaran bagi anak untuk mengenal dunia beserta isinya.
Keluarga
sangat amat berperan penting dalam perkembangan anak yang nantinya sang anak
akan terjun kedalam masyarakat guna kelangsungan hidupnya kelak. Keluarga
mendidik bagaimana tingkah laku,sikap,dasar sosial dalam bermasyarakat serta
bagaimana bersopan santun yang sangat amat penting dalam bermasyarakat.
Karena,apa
yang telah dipelajari oleh anak dalam keluarga nantinya akan di aplikasikan
saat sang anak bermasyakat seperti saat dia bermain, berkomunikasi dan
lain-lain. Peran keluarga dalam masyarakat juga sangat diperhatikan karena pada
umumnya lingkungan sekitar akan menilai bagaimana perilaku sang anak yang pada
nantinya akan diketahui apa yang telah dajarkan oleh keluarganya.
Jadi
kurangnya penanaman sejak dini dalam keluarga juga dapat menimbulkan kesan
negatif dalam masyarakat begitu juga sebaliknya jika sejak dini telah
ditanamkan pengajaran-pengajaran yang sesuai maka segi positif yang akan
didapat.Maka pengembangan ini yang sangat harus diperhatikan dalam keluarga
guna penyelarasan dalam masyarakat.
3. Urbanisasi
Akhir-akhir ini,
saya banyak berpikir tentang masalah urbanisasi. Kalau tidak salah, saya
pertama kali mendengar kata urbanisasi ketika masih SD. Waktu itu, saya ingat
diajarkan definisi kata tersebut hanya sekilas, sebagai hafalan untuk pelajaran
IPS. Saya sama sekali tidak menyangka bahwa di balik definisi tersebut terdapat
sebuah fenomena yang begitu menarik dan rumit.
Banyak perbedaan
pendapat mengenai urbanisasi. Ada yang mengatakan bahwa urbanisasi harus terus
ditingkatkan. Ada juga yang berpendapat bahwa urbanisasi itu berbahaya dan
justru harus dikurangi. Namun, kedua pihak sama-sama mengakui bahwa pengaruh
urbanisasi terhadap kehidupan perkotaan sangat besar dan harus diperhatikan. Namun,
jawaban yang setengah-setengah tersebut tidak cukup bagi para pembuat kebijakan
dan urban planner. Mereka harus mengambil sikap yang pasti tentang urbanisasi:
baik atau buruk? Kita ambil contoh Jakarta, ibu kota yang juga merangkap pusat kegiatan
ekonomi di Indonesia. Apakah urbanisasi ke Jakarta perlu dikurangi atau justru
ditambah? Ini bukan pertanyaan yang bisa dijawab dengan mudah, karena dampak
urbanisasi begitu luas dan begitu berbeda untuk berbagai aspek kehidupan kota.
Mari kita mulai
dengan melihat dampak negatif urbanisasi. Apabila jumlah pendatang baru terus
meningkat, apa sajakah hal buruk yang bisa terjadi? Hampir semua dampak negatif
yang sering dibicarakan adalah dampak yang berhubungan dengan supply
dan demand. Urbanisasi yang tinggi akan menyebabkan demand
terhadap sumber daya dan fasilitas yang tersedia kota meningkat dengan cepat,
sedangkan supply sumber daya tersebut akan relatif konstan dalam
jangka pendek karena supplier tidak sempat bereaksi. Maka, sumber daya
tersebut akan semakin langka dan biaya untuk memperolehnya akan naik. Contoh
pertama: perumahan. Dengan urbanisasi yang meningkat, permintaan untuk tanah,
rumah jadi, dan rumah/kamar sewaan juga akan meningkat. Ini akan menyebabkan
harga jual dan sewa properti naik dengan cepat.
Contoh kedua
adalah sektor transportasi. Urbanisasi yang meningkat mengakibatkan jumlah
pengguna sarana transportasi naik, baik kendaraan pribadi maupun transportasi
publik. Meningkatnya jumlah pengguna kendaraan pribadi akan menyebabkan
kemacetan yang semakin buruk, sedangkan meningkatnya jumlah pengguna
transportasi umum akan membuat bus dan kereta semakin penuh sesak, dan
penumpang harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan tempat di dalam
kendaraan. Maka, “biaya” transportasi dalam bentuk waktu tempuh dari
titik A ke titik B akan naik.
Kelangkaan yang
muncul akibat urbanisasi yang tinggi tidak terbatas pada perumahan dan
transportasi. Persediaan air bersih, kapasitas sekolah, lapangan kerja, semua
berpotensi dibuat langka karena tingkat urbanisasi yang tinggi. Semua dampak
negatif ini seolah mengarahkan kita pada kesimpulan bahwa urbanisasi itu buruk
dan berbahaya. Namun, menurut saya urbanisasi memiliki lebih banyak dampak
positif. Salah satu manfaat urbanisasi untuk kota tujuan adalah meningkatnya
kegiatan ekonomi. Pendatang baru yang meningkatkan demand terhadap
semua fasilitas tidak selalu buruk, karena peningkatan demand tersebut akan
meningkatkan pendapatan produsen dalam kota.
Selain itu, para
pendatang tidak hanya menjadi konsumen, tapi juga menjadi tenaga kerja dan
produsen. Para pendatang tidak hanya mengambil lapangan kerja yang ada; kadang,
justru para pendatang yang menciptakan lapangan kerja baru, baik secara
langsung (membuka usaha) maupun tidak langsung (menyediakan tenaga kerja murah
untuk pabrik baru). Ini semua berpotensi untuk menggerakkan roda perekonomian
di dalam kota dan menghasilkan pertumbuhan.
Kepadatan
penduduk yang tinggi juga telah memicu inovasi untuk meningkatkan efisiensi
dalam kehidupan perkotaan. Salah satu contohnya adalah efisiensi spasial dalam
tempat tinggal seperti apartemen dan bangunan vertikal lainnya. Banyak kota
besar di dunia yang telah membangun apartemen dan rumah susun sejak puluhan
tahun yang lalu karena mengantisipasi pertumbuhan kepadatan penduduk. Sistem
perumahan seperti ini lebih ramah lingkungan karena penggunaan tanah per kapita
jauh lebih rendah. Ini juga mempermudah tata kota secara keseluruhan.
Contoh lainnya
adalah inovasi sektor transportasi massal seperti mass rapid transit
(MRT) yang hanya muncul di kota yang jumlah penduduknya sangat tinggi. Inovasi
ini tidak akan terjadi apabila tidak ada tekanan dari membengkaknya jumlah
penduduk akibat urbanisasi. Dari uraian cost dan benefit di
atas, terlihat jelas bahwa sisi negatif dan positif dari urbanisasi sangat berhubungan.
Semua potensi positif dari urbanisasi berasal dari inovasi untuk mengatasi
dampak negatifnya. Apabila pemerintah mampu memanfaatkan urbanisasi melalui
inovasi tersebut, maka urbanisasi bisa menjadi aset yang berharga.
Sebaliknya,
apabila pemerintah memiliki kapasitas inovasi yang rendah, urbanisasi hanya
akan menjadi sumber masalah yang memperburuk kehidupan di dalam kota tersebut.
Maka, inilah yang harus dipertimbangkan oleh perencana urban dalam mengambil sikap terhadap urbanisasi: apakah pemerintah memiliki kapasitas untuk berinovasi?
Maka, inilah yang harus dipertimbangkan oleh perencana urban dalam mengambil sikap terhadap urbanisasi: apakah pemerintah memiliki kapasitas untuk berinovasi?
Untuk
kasus Jakarta, terlihat bahwa kapasitas inovasi pemerintah kurang. Kepadatan
penduduk yang sangat tinggi dari puluhan tahun yang lalu sebenarnya ideal untuk
membangun perumahan vertikal. Namun, lemahnya kapasitas pemerintah dalam tata
kota menyebabkan kompleks perumahan horizontal yang justru berkembang, sehingga
terjadi urban sprawl tidak terkendali dan penggunaan tanah yang tidak
efisien. Hal yang sama berlaku untuk sistem transportasi yang tidak dibangun
dengan baik sampai sekarang. Apabila kita merupakan satu dari sekian kaum urban
yang beruntung dan berhasil mendapatkan ilmu berharga dari pengalaman kita di
kota, maka kita dapat memulai langkah perubahan dari
hal yang paling kecil dan paling sederhana, yakni dengan menanamkan rasa cinta
bagi daerah asal kita, dimanapun kita berasal sebelumnya. Rasa cinta ini akan
berubah menjadi keinginan untuk membuat daerah asal kita yang masih tertinggal
untuk menjadi lebih baik, sehingga nantinya, rasa cinta ini bisa menjadi
bibit-bibit yang dapat membawa Indonesia ke arah perubahan yang lebih baik.
Sudah saatnya urbanisasi menjadi solusi, bukan lagi akar penyebab terjadinya
disparitas pembangunan di negara Indonesia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar